Layanan Pengaduan Nasabah
Sesuai POJK No.18/POJK.07/2018 dan POJK No.22 Tahun 2023, kami menyediakan layanan pengaduan nasabah untuk memastikan pelayanan yang optimal dan transparan.
📞 Telepon
(0342) 815533
bankkotablitar@gmail.com
0851-9591-5533
📍 Alamat Kantor
Jl. Mastrip No. 75 Kota Blitar
Waktu Penanganan
- Pengaduan Lisan: maksimal 5 hari kerja
- Pengaduan Tertulis: maksimal 10 hari kerja
Alur Penanganan
1
Pengaduan
2
Verifikasi
3
Proses
4
Selesai
Form Pengaduan Nasabah
Silakan klik tombol di bawah untuk mengisi formulir pengaduan.
Isi Form Pengaduan*Disclaimer: Pengaduan yang disampaikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat memerlukan verifikasi tambahan.