Layanan Pengaduan Nasabah

Sesuai POJK No.18/POJK.07/2018 dan POJK No.22 Tahun 2023, kami menyediakan layanan pengaduan nasabah untuk memastikan pelayanan yang optimal dan transparan.

📞 Telepon

(0342) 815533

📧 Email

bankkotablitar@gmail.com

💬 WhatsApp

0851-9591-5533

📍 Alamat Kantor

Jl. Mastrip No. 75 Kota Blitar

Waktu Penanganan

  • Pengaduan Lisan: maksimal 5 hari kerja
  • Pengaduan Tertulis: maksimal 10 hari kerja

Alur Penanganan

1

Pengaduan

2

Verifikasi

3

Proses

4

Selesai

Form Pengaduan Nasabah

Silakan klik tombol di bawah untuk mengisi formulir pengaduan.

Isi Form Pengaduan

*Disclaimer: Pengaduan yang disampaikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat memerlukan verifikasi tambahan.