Visi & Misi Perumda BPR Kota Blitar

VISI :


  • Meningkatkan kualitas sumber daya dan potensi-potensi yang ada di Kota Blitar dalam
  • rangka penguatan ekonomi kreatif yang dilaksanakan secara proaktif, positif,
  • bertanggung jawab serta profesional melalui lembaga perbankan daerah.

MISI :

   Bertindak sebagai motor penggerak dengan memperhatikan faktor kepercayaan masyarakatdidalam menggalang seluruh kegiatan ekonomi, sebagai ujung tombak pelaksana ekonomi kreatif di Kota Blitar serta membina masyarakat dalam membangun perekonomian secara terpola dan berkesinambungan sehingga mampu :

  • Mengakomodir seluruh aspirasi nasabah dan masyarakat Kota Blitar.
  • Menggalang kerja sama antar nasabah, antar kelembagaan dan instansi terkait serta
  • Bank Umum demi kemaslahatan Nasabah.
  • Membangun dan menumbuhkembangkan apresiasi dan kredibilitas lembaga, para
  • nasabah dan seluruh masyarakat Kota Blitar.

  • Mengakomodir seluruh aspirasi nasabah dan masyarakat Kota Blitar.
  • Menggalang kerja sama antar nasabah, antar kelembagaan dan instansi terkait serta Bank Umum demi kemaslahatan Nasabah.
  • Membangun dan menumbuhkembangkan apresiasi dan kredibilitas lembaga, paranasabah dan seluruh masyarakat Kota Blitar.

   Dalam rangka mencapai Visi dan Misi tersebut, Perusahaan berusaha untuk menerapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) pada setiap jenjang perusahaan dengan memakai 5 (lima) prinsip dasar, mengingat tata kelola perusahaan yang baik adalah faktor penting dalam upaya memelihara kepercayaan dan keyakinan pemegang saham dan nasabah. Dan tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting, seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan. Adapun 5 (lima) prinsip dasar yang dipakai atau dijadikan landasan pelaksanaan dalam tata kelola tersebut, yaitu :

  1. Keterbukaan (transparency), yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang
    material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan.

  2. Akuntabilitas (accountability), kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban
    organ bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif.

  3. Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian pengelolaan bank dengan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaanbank yang
    sehat.

  4. Independensi (independency), yaitu Perusahaan harus dikelola secara baik dan
    independen dengan menghindari benturan kepentingan (conflict of interests) serta
    dominasi/intervensi dari pihak mana pun yang tidak sesuai dengan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

  5. Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak
    stakeholders berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Utama Operasional Perumda BPR Kota Blitar

  1. Membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam segi penambahan modal.
  2. Mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha, serta memudahkan masyarakat
    Kota Blitar dalam penggunaan Jasa Perbankan.
  3. Memudahkan masyarakat untuk transaksi dengan adanya sistem pelayanan jemput
    bola.